BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesuai amanat Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 bahwa standar kepala sekolah / madrasah yang menetapkan ada lima dimensi kompetensi kepala sekolah/Madrasah yaitu dimensi kompetensi kepribadian, dimensi kompetensi menejerial, dimensi kompetensi kewirausahaan, dimensi kompetensi supervisi dan dimensi kompetensi sosial. Untuk calon kepala sekolah Muhammadiyah ditambah satu kompetensi yaitu kompetensi Agama Islam dan Kemuhammadiyahan atau disingkat dengan AIK yang wajib dimiliki oleh calon kepala sekolah Muhammadiyah.
Untuk mencapai dan memperoleh kompetensi tersebut Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah atau disingkat dengan LPPKS bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Pelaksana Teknis Kementrian Pendidikan dan kebudayaan dengan tugas pokok dan fungsinya memberikan pelatihan bagi calon kepala sekolah, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Mentri pendidikan Nasioanl Nomor 28 Tahun 2010, penugasan guru sebagai kepala sekolah /madrasah, dinyatakan bahwa pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah /madrasah adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan calon kepala sekolah /madrasah dengan pengalaman pembelajaran secara teori maupun melalui praktik tentang kompetensi kepala sekolah/madrasah.
Calon kepala sekolah/madrasah harus mengikuti pelatiahan yang bersifat praktik pembelajaran dalam hal ini ada dua sekolah sebagai tempat pembelajaran yaitu di sekolah sendiri dan sekolah lain. Adapun alasan mengapa Calon kepala sekolah yang mengikuti kegiatan On the Job Learning pada kedua sekolah adalah agar calon kepala sekolah memiliki kemampuan mengalaisis kondisi sekarang berdasarkan evaluasi diri sekolah dan informasi lain tentang profil kepemimpinan kepala sekolah dalam pengembangan program sekolah dan menyususn program pengembangan sekolah unggul disekolah magang dan sekolah sendiri ditambah satu kompetensi Agama Islam dan Kemuhammadiyahan yang dalam hal ini disebut dengan AIK.
Dalam prosesnya unrtuk memperoleh kemampuan tersebuat calon kepala sekolah harus mengikuti diklat tatap muka, On The Job Learning dan In servis ke dua. Pelaksanaan OJL atau On the Job learning ini calon peserta diberi wewenang mengembangkan kemampuan yang sudah dimiliki selama mengikuti In Servis Pertama yaitu kompetensi-kompetensi teoritik yang telah didapatkan selama diklat di dua sekolah yaitu sekolahnya sendiri dan sekolah lain.
Dalam pelaksanaan tersebut calon kepala sekolah mengkaji 9 kompetensi menejerial yang ditulis dalam daftar yang dapat dianalisis melalui isi laporan On the Job Learning ini satu demi satu dari kompetensi menejerial kurikulum, menejerial kesiswaan, menejerial sarana prasarana, menejerial Rencana Kegiatan Tahunan atau Rencana Kegiatan Sekolah, menejerial monitoring dan evaluasi, menejerial keuangan, menejerial Pendidik dan Tenaga Kependidikan, menejerial Tenaga Administrasi Sekolah, dan menejerial Teknologi dan Informasi yang disusun dalam sebuah laporan. Isi laporan kajian ini meliputi kajian menejerial dari dua sekolah yaitu sekolah yang ditempati dan sekolah magang atau sekolah lain. Dengan demikian calon kepala sekolah memiliki pengetahuan, pembanding dan menganalisis dari dua sekolah yang kemudian dapat diambil makna dan evaluasi yang akhirnya dapat memperoleh kebijakan informasi atau langkah yang harus diambil oleh calon kepala sekolah dalam menyikapi kelebihan dan kekurangannya.
B. Tujuan
Tujuan On the Job Learning bagi calon kepala sekolah adalah:
1. Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam kompetensi kepribadian,
2. Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam kompetensi menejerial,
3. Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam kompetensi kewirausahaan,
4. Meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam kompetensi supervisi
5. Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam kompetensi sosial
6. Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam kompetensi Agama Islam dan Kemuhammadiyahan atau disingkat dengan AIK.
C. Hasil yang diharapkan
Adapun hasil yang diharapkan setelah On the Job Learning di sekolah sendiri dan di sekolah magang adalah memiliki kemampuan:
- Memahami dan menganalisis profil dan kondisi sekolah sendiri dan sekolah magang sesuai dengan evaluasi diri sekolah dan informasi lain tentang profil kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan program sekolah.
- Menyusun program pengembangan sekolah unggul untuk sekolah tempat magang dan sekolah sendiri.
- Mengkaji kurikulum sekolah, silabus dan RPP yang meliputi kajian dokumen kurikulum sekolah, silabus dan RPP dari dua sekolah, mengkaji dari aspek proses dan hasil penyusunan dokumen kurikulum sekolah, silabus dan RPP dan kajian yang memuat kondisi ideal, kondisi saat ini, kesenjangan, dan alternatif solusinya.
- Menyususn RPP dilengkapi bahan ajar dan instrumen penilaian.
- Mengkaji Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kerja Sekolah di sekolah sendiri dan di sekolah magang yang diawali dengan kondisi ideal, kondisi nyata dan prosesnya serta mampu memberikan masukan untuk kedua sekolah apabila ada kesenjangan.
- Mensupervisi guru junior sebanyak dua kali minimalnya, dan mempresentasikannya.
- Melaksanakan kajian tentang pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sendiri dan di sekolah lain serta mengidentifikasi kondisi ideal dan kondisi nyata serta memberikan masukan atau solusi pada sekolah sendiri dan sekolah magang apabila dari hasil kajian antara kondisi ideal dan kondisi nyata ada perbedaan atau kesenjangan.
- Mengkaji pengelolaan peserta didik yang meliputi, perencanaan peserta didik, penerimaan peserta didik, orientasi peserta didik, penempatan peserta didik baru, layanan bimbingan dan bimbingan peserta didik, pembinaan kegiatan ekstrakurikuler, dan pembinaan organisasi siswa intra sekolah atau di sini yang dimaksud Ikatan Pelajar Muhammadiyah atau IPM dan mengevaluasi program penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik dan membuat laporannya.
- Mengobservasi dan mengkaji tentang administrasi sekolah dan melaoporkan hasil observasi dan kajiannya.
- Mengkaji sarana dan prasarana meliputi topik perencanaan pengadaan sarana prasarana, pemeliharaan sarana prasarana, dan inventarisasi sarana prasarana serta penghapusan saran prasarana.
- Mengkaji masalah pengembangan TIK dalan upaya meningkatkan pembelajaran di sekolah maupun di sekolah magang, serta mampu memberikan masukan pada sekolah apabila antara kondisi nyata dan kondisi ideal ada kesenjangan.
- Mengkaji pelaksanaan monev di sekolah sendiri maupun sekolah magang yang kemudian memberikan masukan pada kedua sekolah apabila antara kondisi ideal dan kondisi nyata ada kesenjangan.
- Mengidentifikasi usaha produksi dan jasa sekolah, menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi dan membuat portopolio dari kedua sekolah yaitu sekolah sendiri dan di sekolah tempat magang.
Mempelajari dan mengkaji program-program pengelolaan keuangan yang meliputi sumber- sumber pendapatan sekolah/madrasah, perencanaan keuangan sekolah/madrasah, pengawasan keuangan sekolah/madrasah, pertanggungjawaban keuangan sekolah/madrasah, dan kelengkapan dokumen keuangan.
Materi Pelatihan bersumber pada LP2KS dan Dikdasmen DIY
- Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
- Pengelolaan Keuangan
- Program Kegiatan Produksi dan Jasa Sekolah
- Pengelolaan Kurikulum (Final)
- Supervisi Akademik (15 feb 2014)
- Pengelolaan Ketatausahaan Sekolah
- Pengelolaan PTK
- Pemanfaatan TIK dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Monitoring Evaluasi
Kegiatan On The Job Learning berlangsung selama 3 bulan dengan magang 2 sekolah yaitu sekolah sendiri dan sekolah lain. Penulis melaksanakan tugas di sekolah sendiri yaitu mengadakan workshop Peningkatan Kompetensi guru dalam persiapan administrasi pembelajarannya. Materi workshop mengambil dari pengawas yaitu ibu Dra. Endang T, M.Pd, dan guru yang sudah berpengalaman dalam kurikulum yaitu ibu Tri Yeni Sy, S,Pd dan pendamping lainnya yaitu penulis sendiri. Dalam kegiatan workshop ini ada dua siklus yaitu siklus pertama oelaksanaan dan penyusunan, serta siklus kedua adalah pendampingan bapak ibu guru dalam menyusun administrasi pembelajaran.Gambar di bawah ini adalah sampel poto kegiatan yang dapat kami ambil
Selain mengadakan workshop penulis mendampingi guru junior, yang diawali dengan siklus pertama pendampingan penyusunan administrasi pembelajaran dan siklus kedua masuk kelas sebanyak 2 kali. sebelum masuk kelas penulis selalu mengingatkan apa yang harus disediakan dalam proses pembelajaran dan melengkapi administrasi yang diperlukan serta alat peraga yang digunakan. Selama pelaksanaan observasi di dalam kelas penulis mendampingi dan mencatat apa yang dilakukan oleh guru junior sebagai bahan untuk laporn pelaksanaan pembelajaran dan juga sebagai bahan refleksi apa yang sudah duilakukan dan yang belum dilakukan. terakhir diadakan refleksi bersama guru junior dan penulis selaku guru pendamping.
Dibawah ini adalah dokumentasi pendampingan
Dengan adanya pendampingan tersebut diharapkan peserta diklat mempunyai kemampuan menejerial supervisi akdemik yaitu harus dapat memberikan contoh penyususnan administrasi yang baik, benar sesuai kaidah dan dapat menerapkan dalam pembelajaran yang sesuai dengan yang direncanakan dalam RPP serta dapat mengembangkannya, serta dapat merencanakan dan melaksanakan penilaian untuk mengukur kompetensi siswa dengan alat ukur yang sesuai kaidah dalam pembuatannya dan akhirnya dapat mengkomunikasikan hasil pembelajaran kepada sekolah, orang tua siswa.
Pemateri diklat adalah dari Master Trainer PWM DIY lulusan LPPKS Indonesia yang sudah berpengalaman, rata-rata dosen UMY, Dosen UIN , Dosen UAD serta pengawas dari Dinas Pendidikan DIY.
Pajimatan, 23 September 2015, jam 05.47
sumber materi : LPPKS dan Dikdasmen PWM DIY. ,